BERBAGI
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Artikel ini.."]

Federasi Perkumpulan Pekerja BUMN Strategis kembali melakukan aksi demo. Kali ini demo tersebut dikerjakan di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Tuntutan mereka sama seperti aksi demo yg dikerjakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, kemarin Selasa (29/08).Mereka menuntut pemerintah mencabut rencana penurunan tarif interkoneksi yg rencananya mulai diberlakukan pada 1 September mendatang. Tarif interkoneksi sendiri yaitu biaya yg harus dibayar oleh suatu operator kepada operator yang lain yg menjadi tujuan panggilan atau telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel.”Kami meminta pemerintah mencabut rencana penerapan tarif interkoneksi. Bubut rencana itu,” ujar Ketua Generik Federasi Perkumpulan Pekerja BUMN Strategis, Wisnu Adhi Wuryanto kepada awak media di depan Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (31/08).Dikatakannya, rencana penetapan aturan penurunan tarif interkoneksi ini mulai berdampak merugikan operator selular yg notabene BUMN dan sudah berkomitmen membangun semua jaringan di Indonesia.”Kebijakan itu merugikan operator BUMN sekaligus menguntungkan operator asing. Maka dari itu, aturan mengenai tentang interkoneksi jangan direvisi,” ungkapnya.Sebagaimana diketahui, aturan yg dimaksud itu berada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Ad interim itu, Sekjen Federasi Perkumpulan Pekerja BUMN Strategis, Hadi Karya mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah berada pada posisi kepentingan rakyat.”Kebijakan pemerintah harus kepentingan rakyat. Jangan semena-mena. Ini alasan penurunan tarif dibuat-buat,” terangnya.Wisnu pun kembali menuturkan seandainya demo ini mulai selalu dikerjakan seandainya pemerintah tetap menerapkan tarif interkoneksi baru. Pemerintah sudah memutuskan penurunan tarif interkoneksi antaroperator selular dengan rata-rata 26 persen dari 18 skema. Seperti misalnya, penurunan biaya panggilan sebelumnya Rp 250 menjadi Rp 204.Opsi penurunan 26 persen itu telah melalui formula yg dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen selama 10 tahun terakhir. Penetapan ini sudah diputuskan sesuai Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 dan mulai diberlakukan akan 1 September 2016 sampai dengan Desember 2018.Terkait demo itu, dikatakan terpisah oleh Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, perwakilan dari Federasi Perkumpulan Pekerja BUMN Strategis dijadwalkan mulai bertemu dengan Menkominfo Rudiantara.”Nanti dijadwalkan bertemu pak Menkominfo juga. Nanti dibahas ketika menerima rekan-rekan dari perwakilan dari Federasi Perkumpulan Pekerja BUMN Strategis dan direncanakan besok mulai diadakan Press Conference terkait Biaya Interkoneksi. Jamnya menyusul,” tuturnya.Baca juga:
Serikat pekerja BUMN demo terkait interkoneksi
Menteri Kominfo ‘Lempar’ Urusan Tarif Interkoneksi ke BRTI
Tarif interkoneksi turun, saham operator babak belur
Seluruh operator selular dipanggil Menkominfo soal interkoneksi
Palapa Ring paket tengah bisa pendanaan Rp 975 miliar
Financial Closing Palapa Ring Timur Diharapkan Rampung September

Baca Juga:  7 Fakta Mencengangkan Yang Ditemukan Dari Penelitian, Wajib Tahu!

Sumber: http://www.merdeka.com

LEAVE A REPLY

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.