Dikabarkan mitra layanan angkutan berbasis aplikasi seperti Go-Car, GrabCar, dan Uber, mulai melakukan demo siang ini.
Aksi demo itu sebagai bentuk protes terhadap aturan uji KIR dan Peraturan Menteri (PM) No. 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Generik Nir dalam Trayek. Bakal aksi demo itu dibenarkan oleh Tim Advokasi dari mitra layanan angkutan berbasis aplikasi, Andryawal.”Benar, kita mulai melakukan aksi di Dewan Perwakilan Rakyat dengan titik kumpul di kolam renang Gelora Bung Karno siang ini,” ujarnya kepada Merdeka.com melalui sambungan telepon, Senin (22/08).Dikatakannya, sebelumnya mereka mulai berdemo di kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Negara. Namun kemudian, karena tak boleh melakukan konvoi oleh Polda Metro Jaya. Maka akhirnya, diputuskan bagi berdemo di gedung DPR.Kabar para mitra pengemudinya ini pun diakui telah didengar oleh pihak layanan angkutan berbasis aplikasi. Salah satunya, Grab. Menurut Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, pihaknya telah menghimbau agar para mitra Grab bagi tak berpartisipasi.”Kita menganjurkan bagi ambil jalan damai. Dari Grab sendiri telah dan masih selalu berdialog dengan pihak-pihak pemerintah terkait buat mengatakan aspirasi para mitra pengemudi,” jelasnya melalui pesan singkat.Terkait demo tersebut, Kementerian Perhubungan tetap berpegang terhadap aturan seandainya layanan angkutan berbasis online khususnya yg beroda empat, harus melaksanakan aturan-aturan yg sudah ditentukan seperti syarat STNK harus memakai nama badan hukum, SIM A Umum, dan uji KIR.”Aturan ya, harus tetap dilaksanakan. Uji KIR juga bertujuan buat keselamatan,” ungkap Kepala Humas Kementerian Perhubungan, Hemi Pramuraharjo.Baca juga:
Baru diluncurkan, aplikasi Google Duo telah rajai Play Store
Promosikan OTT Nasional tidak cukup sebar SMS
Transportasi online ajukan Judicial Review UU Transportasi ke MK
Ini penjelasan BACA terkait tampilnya iklan tidak senonoh
Ratusan taksi online serbu layanan uji KIR di Monas
Sumber: http://www.merdeka.com