XL merasa kecewa dengan penundaan penerapan tarif baru interkoneksi yg diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dari sisi Kemkominfo, penundaan ini dilandasi karena ada daftar penawaran interkoneksi (DPI) dari segala operator selular yg belum terkumpul.Atas kekecewaan itu, XL tengah menyiapakan surat yg isinya mendesak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yg notabene masih bagian dari Kemkominfo buat langsung mengumpulkan semua DPI operator selular.”Akan dikirim secepatnya,” tegas Vice President Corporate Communication XL, Turina Farouk kepada awak media di Jakarta, Kamis (01/09).Pihaknya menyatakan pada dasarnya DPI harus dilengkapi tanggal 15 Agustus 2016. Namun hingga jelang waktu diterapkan masih ada operator selular yg belum mengirimkan DPI kepada pemerintah.”Karenanya, kita ingin mencoba menegaskan bagaimana BRTI mampu langsung mengumpulkan kelengkapan DPI sehingga surat edaran mampu langsung dijalankan,” tuturnya.Terpisah, dikatakan Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, operator yg belum mengumpulkan DPI adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Ad interim dari operator selular yang lain seperti Indosat Ooredoo, XL, dan Tri sudah menyerahkan DPI.”Sebagian operator sudah mengatakan DPI termasuk terakhir kemarin Smartfren,” tuturnya.Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Primer Telkomsel, Ririek Adriansyah. Dia memiliki alasan mengapa pihaknya belum mengirimkan DPI kepada pemerintah. Alasannya karena pihaknya belum mendapatkan jawaban secara tertulis perihal surat keberatan Telkomsel yg ditujukan kepada Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.”Hal ini Telkomsel rasa perlu, buat menegakan asas tata kelola pemerintahan yg baik dan transparan (good and transparent governance),” katanya.Kebijakan tarif interkoneksi memang tengah panas dingin di industri telekomunikasi. Pasalnya, tak segala operator selular mendukung kebijakan penurunan tarif interkoneksi. Sebut saja PT Telkom dan Telkomsel. Dengan penerapan kebijakan tersebut dianggap nantinya mulai merugikan mereka yg sudah membangun jaringan di semua Indonesia hingga sampai perbatasan.Ribut-ribut tarif baru interkoneksi ini pun terdengar hingga ke telinga Dewan Perwakilan Rakyat Komisi I. Sampai-sampai Dewan Perwakilan Rakyat Komisi I pun ikut ingin tahu akar dari polemik itu dengan mengundang segala operator selular pada minggu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat pun meminta kepada Menkominfo menunda penerapan kebijakan tersebut sampai dilakukannya meeting lagi antara Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menkominfo.Baca juga:
Begini sikap Telkomsel terkait penundaan tarif baru interkoneksi
Sah ditunda, Kemkominfo minta tarif interkoneksi lama jadi acuan
XL tengah persiapkan layanan 4.5G buat tahun 2017
Bisnis digital Telkomsel tumbuh 46,7 persen di semester I 2016
Indosat tetap lanjutkan tarif interkoneksi baru meskipun ditunda
Sumber: http://www.merdeka.com