[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Artikel ini.."]
Masih soal ribut-ribut pembahasan tarif interkoneksi telekomunikasi yg mulai diturunkan 26 persen menjadi Rp 204 dari Rp 250 pada 1 September nanti. Tarif interkoneksi, salah sesuatu komponen operator telekomunikasi memutuskan tarif ritel yg dibayarkan pelanggan telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel.
Sumber: http://www.merdeka.com