BERBAGI
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Artikel ini.."]

Rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi telepon sebesar 26% menjadi Rp 204 tinggal beberapa hari lagi. Ya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan 1 September tarif baru interkoneksi diberlakukan seperti surat edaran Kementerian. Namun, rencana ini mendapat ‘tantangan’ seperti dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI yg meminta pemerintah tak ngotot menerapkan tarif interkoneksi baru pada 1 September, karena masih ada keberatan dari Telkom Group termasuk Telkomsel.Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara enggan menegaskan apakah tarif interkoneksi baru tetap diberlakukan 1 September, meskipun mendapat banyak ‘tantangan’.”Saya telah serahkan urusan ini ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia/BRTI. Jadi tanyanya ke sana,” ujar menteri yg biasa disapa Chief RA ini, kepada Merdeka.com, di sela acara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD City, Selasa (30/8).Begitu juga soal keberatan Telkom Group terhadap tarif interkoneksi baru. Masih enggan bicara banyak soal ini, Chief RA cuma berujar, “Saya tak mungkin mengurusi semuanya. BRTI yg mulai mengumumkannya.”Sebelumnya, Senin (29/8), Kemkominfo memanggil segala operator selular bagi membahas mengenai rencana penerapan tarif interkoneksi baru.Tarif interkoneksi sendiri biaya yg harus dibayar oleh suatu operator kepada operator yang lain yg menjadi tujuan panggilan atau telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel yg dibayarkan pelanggan seluler.Anggota komite bidang hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna, pernah mengatakan, dalam pertemuan tertutup antara pemerintah dan operator selular itu cuma memaparkan apa yg telah mereka kemukakan di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI. Dia menjelaskan, seperti PT Telkom dan Telkomsel merasa keberatan dengan rencana penetapan tarif interkoneksi ini.”Persis sama pemaparan dari pihak Telkom dan Telkomsel seperti waktu di depan komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI dua waktu lalu. Gak ada yg berbeda pemaparan tadi dan dari kami juga belum menentukan sikap,” jelasnya usai meeting tertutup di gedung Kemkominfo.Baca juga:
Tarif interkoneksi turun, saham operator babak belur
Demi telekomunikasi daerah pelosok, intervensi pemerintah diperlukan
Serikat Pekerja BUMN ikut bersuara soal interkoneksi
Seluruh operator selular dipanggil Menkominfo soal interkoneksi
Cara keren Telkomsel membentuk literasi internet Indonesia
Palapa Ring paket tengah mampu pendanaan Rp 975 miliar

Baca Juga:  XL Sebut Transformasi Yang Dilakukan Masih Di Jalur Tepat

Sumber: http://www.merdeka.com

LEAVE A REPLY

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.