BERBAGI
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Artikel ini.."]

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memanggil segala operator selular bagi membahas mengenai rencana penerapan tarif interkoneksi, hari ini, Senin (29/08).

Sebagaimana diketahui, rencana penerapan tarif interkoneksi dari Rp250 turun menjadi Rp 204 ini memicu polemik antaroperator. Padahal, rencana penerapan tarif baru itu mulai berlaku pada 1 September 2016 sampai dengan Desember 2018 sesuai dengan Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016.Tarif interkoneksi sendiri biaya yg harus dibayar oleh suatu operator kepada operator yang lain yg menjadi tujuan panggilan atau telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel.Saat ditemui seusai pertemuan tertutup itu, Direktur Primer PT Telkom, Alex J. Sinaga dan Direktur Primer Telkomsel, Ririek Adriansyah enggan berkomentar terkait pembahasan dalam meeting tersebut kepada sejumlah awak media. Keduanya memilih bagi segera masuk mobil dan meninggalkan gedung Kemkominfo.Ditemui terpisah, anggota komite bidang hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna mengatakan, dalam pertemuan tertutup antara pemerintah dengan operator selular itu cuma memaparkan apa yg telah mereka kemukakan di depan Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi I dan tak berlangsung lama. Dia menjelaskan, misalnya seperti PT Telkom dan Telkomsel merasa keberatan dengan rencana penetapan tarif interkoneksi ini.”Persis sama pemaparan dari pihak Telkom dan Telkomsel seperti waktu di depan komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI dua waktu lalu. Gak ada yg berbeda pemaparan tadi dan dari kalian juga belum menentukan sikap,” jelasnya kepada awak media ketika ditemui usai pertemuan tertutup di gedung Kemkominfo.”Rapatnya sendiri sangat sebentar kurang lebih 15 menit. Intinya pertemuan ini adalah giliran Kemkominfo yg mendengarkan penjelasan seputar interkoneksi kepada semua operator selular. Ada Pak Menkominfo juga ikut pertemuan tertutup,” tambahnya.Dikatakannya, besok pemerintah dijadwalkan mulai bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat komisi I buat membahas kelanjutan dari rencana penerapan tarif interkoneksi. Hari ini pemanggilan operator selular berbeda jam. Setelah PT Telkom dan Telkomsel dipanggil, siang ini dijadwalkan Indosat Ooredoo, XL, Smartfen, dan Tri.Sebelumnya, pada Rabu (24/08), Dewan Perwakilan Rakyat komisi I memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, buat memaparkan masalah rencana penurunan tarif interkoneksi dan selang sehari kemudian pada Kamis (25/08), Dewan Perwakilan Rakyat komisi I juga memanggil segala operator selular buat menjelaskan akar dari masalah polemik yg tengah berlangsung.Baca juga:
Demi telekomunikasi daerah pelosok, intervensi pemerintah diperlukan
Serikat Pekerja BUMN ikut bersuara soal interkoneksi
Cara keren Telkomsel membentuk literasi internet Indonesia
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ‘kritisi’ tarif interkoneksi baru dan jaringan operator

Baca Juga:  [Video] Langka, Tiga Tornado Muncul Bersamaan Di Danau Qinghai

Sumber: http://www.merdeka.com

LEAVE A REPLY

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.