BERBAGI
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Artikel ini.."]

Federasi Perkumpulan Pekerja BUMN Strategis pagi tadi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senayan, Jakarta. Unjuk rasa dikerjakan pada pukul 9.30 hingga 11.30 WIB itu menuntut pemerintah buat membatalkan rencana penurunan tarif interkoneksi yg dinilai mulai merugikan operator telekomunikasi punya negara atau BUMN (Telkom dan Telkomsel) dan dianggap menguntungkan operator lain.Tarif interkoneksi sendiri yaitu biaya yg harus dibayar oleh suatu operator kepada operator yang lain yg menjadi tujuan panggilan atau telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel.”Wacana bahwa penurunan tarif interkoneksi otomatis mulai menurunkan tarif pulsa adalah tak berdasar. Biaya interkoneksi hanyalah salah sesuatu elemen tarif yg prosentasinya sangat kecil terhadap tarif end user. Jadi apabila tarif interkoneksi diturunkan tak serta merta tarif pungut ke pelanggan mulai turun,” jelas Ketua Generik Federasi Perkumpulan Pekerja BUMN Strategis, Wisnu Adhi Wuryanto dalam keterangannya, Selasa (30/08).”Namun yg telah pasti terjadi adalah bahwa mulai ada operator yg dirugikan sementara operator lainnya diuntungkan. Hal ini sangat tak adil,” tambahnya.Pihaknya pun dengan tegas membela operator selular yg dirugikan atas perubahan tarif interkoneksi tersebut. Pasalnya menurutnya, operator seluler yg kebetulan BUMN, yaitu operator seluler yg berkomitmen membangun jaringan di semua pelosok negeri.”Kami adalah elemen masyarakat yg sangat mencintai negeri ini, sehingga kita membela dengan semangat nasionalisme,” tuturnya.Picu Kompetisi SehatAlexander Rusli, Presiden Direktur Indosat Ooredoo mengatakan, penurunan tarif interkoneksi justru dianggap berperan utama dalam menciptakan iklim kompetisi yg sehat, mengurangi hambatan buat pelaku, dan memacu industri buat selalu berusaha menjadi lebih efisien.”Indosat Ooredoo berkomitmen bagi selalu berperan aktif dalam menolong Pemerintah mencapai target pembangunan pita lebar Indonesia,” jelasnya.Pembahasan penurunan tarif interkoneksi sendiri pada dasarnya berlangsung sejak tahun lalu. Seluruh operator sudah diajak bicara sejak Mei 2015 hingga Januari 2016.”Indonesia itu ada di rezim multi operator. Kalau monopoli, tak ada interkoneksi. Operator wajib membuka jaringan dan mereka milik hak bagi berinterkoneksi,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara ketika dipanggil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat minggu lalu.Menurut dia, kebijakan ini cuma opsi dari pemerintah. Ad interim kesepakatannya dikerjakan oleh masing-masing operator secara bisnis (B2B). Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah memutuskan penurunan tarif interkoneksi antaroperator selular dengan rata-rata 26 persen dari 18 skema. Seperti misalnya, penurunan biaya panggilan sebelumnya Rp 250 menjadi Rp 204.Opsi penurunan 26 persen itu telah melalui formula yg dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen selama 10 tahun terakhir. Penetapan ini sudah diputuskan sesuai Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 dan mulai diberlakukan akan 1 September 2016 sampai dengan Desember 2018.Baca juga:
Serikat Pekerja BUMN ikut bersuara soal interkoneksi
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ‘kritisi’ tarif interkoneksi baru dan jaringan operator
Seluruh operator selular dipanggil Menkominfo soal interkoneksi
Tarif interkoneksi turun, saham operator babak belur
Menteri Kominfo ‘Lempar’ Urusan Tarif Interkoneksi ke BRTI

Baca Juga:  Pemerintah Lirik Alibaba Untuk Tingkatkan Wisatawan

Sumber: http://www.merdeka.com

LEAVE A REPLY

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.