Operator telekomunikasi seluler tak serta merta menurunkan tarif yg dibebankan kepada pelanggan (tarif retail), pasca-polemik pembahasan penurunan tarif interkoneksi sebesar 26 persen di periode 2016-2018. Demikian pendapat Ridwan Effendi, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, dalam informasi pers, Jumat (2/9).Menurut dia, keengganan tersebut terjadi akibat operator coba mencari keuntungan semata dari polemik penurunan tarif interkoneksi ini.”Alasan lainnya, keengganan Indosat, XL, Tri, dan Smartfren bagi memenuhi kewajibannya membangun jaringan telekomunikasi di semua pelosok Tanah Air. Selama ini, Telkomsel dan Telkom yg membangun jaringan telekomunikasi hingga ke segala pelosok Indonesia, bahkan hingga ke daerah perbatasan dengan negara-negara tetangga,” ujarnya.Selama ini, kata dia, Indosat, XL, Tri, dan Smartfren cenderung membangun di daerah perkotaan. Seperti XL yg melakukan managed service jaringan dengan Huawei. Akibatnya, XL tinggal membayar sewa saja kepada Huawei. Inilah alasan biaya jaringannya lebih murah.Noor Iza, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, sudah menyatakan, Surat Edaran (SE) No 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016 belum dapat diterapkan per 1 September 2016. Oleh karena itu operator telekomunikasi tetap memakai acuan biaya interkoneksi telepon Rp 250 per menit.Sementara Dirut Smartfren Merza Fachys, yg juga ketua umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mengatakan, biaya interkoneksi diberlakukan secara business to business (B2B) atau kesepakatan masing-masing operator.Berdasarkan data yg dihimpun, biaya jaringan Indosat dan XL diketahui di bawah Rp 204 per menit, yakni biaya jaringan Indosat Rp 86 dan XL Rp 65.Sebelumnya, President Director & CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli menegaskan kembali seandainya pihaknya tetap mulai menerapkan kebijakan penurunan tarif interkoneksi yg baru sesuai dengan SE No 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 tertanggal 2 Agustus 2016, tentang Implementasi Biaya Interkoneksi Tahun 2016.”Penurunan tarif interkoneksi ini, masyarakat mulai bisa menikmati layanan telekomunikasi dengan harga yg lebih terjangkau, layanan yg lebih baik, mendorong industri telekomunikasi menjadi lebih efisien, serta menciptakan iklim kompetisi yg lebih sehat. Jika segala itu tercapai, maka pada akhirnya masyarakat mulai menikmati jaringan telekomunikasi yg lebih merata sebagai penggerak ekonomi nasional,” ujarnya.Dikatakannya, Indosat Ooredoo dan dua operator yang lain sudah mematuhi permintaan Pemerintah dalam SE dengan mengatakan penyesuaian daftar penawaran interkoneksi (DPI) selambat-lambatnya 15 Agustus 2016. Dengan DPI yg telah disesuaikan, maka mampu membuat kesepakatan dengan memakai tarif rujukan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).”Adapun buat interkoneksi dengan operator yg belum mematuhi ketentuan SE, maka kalian mulai menyerahkan kepada BRTI sebagai badan yg berwenang menangani masalah terkait dengan interkoneksi,” jelasnya dalam informasi tertulis.Baca juga:
Bos Indosat soal interkoneksi: Itu kebijakan pro rakyat
Kecewa interkoneksi ditunda, XL mulai surati BRTI
XL goda pelanggan prabayar dengan diskon Rp 1 juta
Begini sikap Telkomsel terkait penundaan tarif baru interkoneksi
Sah ditunda, Kemkominfo minta tarif interkoneksi lama jadi acuan
Sumber: http://www.merdeka.com